Sejarah Meunasah Papeun



Gampong Meunasah Papeun adalah sebuah gampong dari 12 gampong yang berada dalam kemukiman Ulee Kareng Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar dengan luas wilayah 172 (Ha), dengan jumlah penduduk adalah 3.075 jiwa dan mayoritas penduduknya 100?ragama islam, dulunya gampong ini masih berada dalam Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, pada saat tahun 2003 terjadi pemekaran dan saat itulah gampong ini masuk kedalam wilayah Kecamatan Krueng Barona Jaya. Gampong ini berdiri sejak tahun 1920-an, sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mencapai puncak kemerdekaan, desa ini sudah menjadi sebuah desa otonom walaupun sebahagiannya masih dikuasai penjajah.
Sebagaimana layaknya gampong-gampong di Aceh, setiap gampong pasti mempunyai suatu sejarah lahirnya gampong tersebut. Demikian halnya dengan gampong Meunasah Papeun, yang menurut sejarah bahwa gampong ini dulunya adalah salah satu wilayah dengan dua gampong lainnya yaitu gampong Lamreung Meunasah Baktrieng dan gampong Meunasah Papeun. Ketiga gampong ini dinamakan atau disebut dengan Lamreung. Dengan berjalannya waktu gampong Lamreung ini terpisah terbagi tiga gampong, ketiga gampong ini berada dalam Kemukiman Ulee Kareng Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.
Gampong Lamreung ini sudah dibagi tiga, namun dalam kesehariannya masyarakat masih memiliki kebersamaan dan hubungan persaudaraan serta kekeluargaan terlihat masih sangat erat dan masih sangat kental. Secara umum lahirnya gampong Meunasah Papeun di dalam masyarakat sendiri pun banyak yang tidak tahu betul tentang keberadaan gampong ini, namun beberapa informasi yang diperoleh dari orang-orang tua digampong ini lahir sekitar tahun 1920-an.
Dapat dikatakan masih dalam penjajahan Belanda dan saat itu gampong ini dipimpin oleh Keuchik Yatim, pada saat kepemimpinan beliaulah saat itu didirikan sebuah Meunasah yang berdinding dan berlaintai dari papan (bahasa Aceh Papeun), sedangkan pada saat itu papan sangat langka dan hampir tidak ada. Berdirinya Meunasah dari Papeun tersebut lama kelamaan orang pada saat itu menyebutnya dengan Meunasah Papeun yang akhirnya kemudian dinamakan dengan Meunasah Papeun.
Gampong ini pada tahun 1986 terkena pembebasan proyek Krueng Aceh, hampir 10 Ha tanah pemukiman dan perkebunan masyarakat terkena pembebasan lahan untuk proyek tersebut. Dengan sisa lahan pemukiman dan perkebunan yang terkena dampak pembangunan proyek Krueng Aceh tersebut sekarang luasnya semakin berkurang ditambah lagi dengan pesatnya perkembangan jumlah penduduk baik pertambahan dari masyarakat Meunasah Papeun sendiri maupun masyarakat pendatang yang menetap dan menjadi warga gampong Meunasah Papeun. Sehubungan dengan padatnya penduduk, maka untuk memudahkan tertib administrasi roda pemerintahan, maka gampong ini dibagi kedalam 4 (empat) dusun yaitu ; Dusun Lampe, Dusun Puklat, Dusun. Lampaseh dan Dusun. Ujong Blang.




Meunasah Papeun

Alamat
Jl. Geulumpang No. 7 Gampong Meunasah Papeun Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar 23370
Phone
Telp. 081360495035, 085206559030
Email
[email protected]
Website
meunasahpapeun.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

22.931